KELUHAN DAN BANDING ISPO

PENGAJUAN KELUHAN

Terkait proses pelaksanaan audit sampai dengan pengambilan keputusan yang tidak sesuai tata cara serta tata waktu yang ditetapkan pada regulasi PERMENTAN No. 38 Tahun 2020 dapat diajukan berupa keluhan kepada kami (Lembaga Sertifikasi TP. TRANsTRA PERMADA).

Pihak yang berhak mengajukan keluhan :

  1. PEMANTAU INDEPENDEN (PI)
  2. PELAKU USAHA (KLIEN)
  3. MASYARAKAT TERDAMPAK

Form Keluhan (Download).

Alur Proses Pengajuan Keluhan

PENGAJUAN BANDING

Banding dapat diajukan oleh Pemantau Independent (PI), Pelaku Usaha (Klien) dan Masyarakat terdampak kepada pihak Komite ISPO.